Artikel PWGT

Pengurus Pusat PWGT pada tanggal 7 Maret 2018 menghadiri undangan dari Organisasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak tentang sosialisasi pentingnya Akte Kelahiran Anak. Kurangnya kesadaran orangtua dalam mengurus Akte kelahiran anak-anaknya menjadi salah satu konsern dari Organisasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Keterlambatan pengurusan Akte kelahiran dapat mengakibatkan pelayanan kepada anak dari Pemerintah menjadi terhambat. Selain itu, ketika anak hendak didaftarkan pada lembaga pendidikan, maka orangtua dan anak akan menemui kendala. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Hazna Aziz dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia.

PWGT sebagai organisasi pelayanan dalam Lingkup Gereja Toraja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan bagi Kaum Ibu dan juga anak tentunya, memandang hal ini sebagai sesuatu yang harus didukung. Perlu penyadaran kepada orangtua, khususnya kaum ibu yang banyak bersentuhan dengan anak-anak. Dengan demikian pelayanan kepada anak-anak melalui pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat, Lurah dan Kepala Lembang, LSM dan organisasi Wanita se Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.